undefinedread more…
Sony Corp mensomasi Sony Arianto Kurniawan www.sony-ak.com, karena dianggap menyamai merk sony. Alasan Sony Corp sangat lemah siapapun boleh mempunyai domain dengan nama yang disukai. Sony Corp tidak bisa serta-merta meminta Sony Kurniawan untuk menghapus domain blognya. Sebab domain .com boleh dimiliki oleh siapapun selama dia lebih dulu memilikinya. “Siapa cepat dia dapat,” Kata Irvan Nasrun, Ketua Bidang Domain Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (Vivanews.com)
Jadi sangatlah beralasan kalau dikatakan Sony Corp sangat berlebihan, seperti ingin menunjukan ini loh Sony Corp… Sangatlah wajar dukungan terhadap Sony-ak mengalir deras, wajar karena ini menyangkut harga diri blogger…apalagi blognya Sony-ak berisi tulisan-tulisan yang bermanfaat tanpa mencari profit…
Jadi Sony Corp batalkan somasi anda itu lebih baik…ya ga he..he
Ditulis dalam Tak Berkategori | Bertanda sony corp, sony-ak, vivanews | Tinggalkan sebuah Komentar »
Jakarta makin padat dengan kendaraan bermotor, ya mobil, ya sepeda motor semakin banyak, pabrikan sepeda motor menggenjot produksinya seiring dengan naiknya permintaan akan sepeda motor. Tua, muda, bahkan anak-anak sekarang sudah menggunakan sepeda motor untuk kemudahan transportasi sehari-hari. Ongkos murah, mobile semua bisa kita peroleh dari sepeda motor.
Jalanan semakin sesak oleh sepeda motor & mobil…tetapi sepeda motorlah yang ditengarai menyumbang pertumbuhan terbesar…sehingga ada penelitian yang mengatakan akan terjadi stag di jalan pada tahun 2014 apabila tidak ada penanganan yang konprehensif terhadap transportasi kita. Jadi diperkirakan tuh 2014 kita keluar rumah udah ga bi sa ngapa-ngapain stag..weleh..weleh
Pemerintah terutama di kota besar seperti di Jakarta bukannya tidak berupaya, Busway diluncurkan meskipun belum maksimal, waterway pernah dicoba tapi ga jadi karena mentok sama sampah he..he..he senasib dengan monorail yang tidak jelas sampai sekarang hanya menyisakan tiang-tiang pancang besar tak berguna.
Jangan disalahkan jika kenaikan kendaraan bermotor akan semakin bertambah, masyarakat akan mengambil caranya sendiri-sendiri untuk transportasinya, karena memang belum ada transportasi yang aman, nyaman & cepat.
Saya juga seorang bikers, tapi sungguh sedih…di jalan raya seperti di hutan rimba siapa kuat dia yang menguasai, berdasarkan pengalaman sehari-hari sering kita lihat ada moge yang sering diberitakan di media arogan, saya sendiri pernah tapi bukan sama moge sih…begini ceritanya ketika di jalan menuju pulang ke rumah ada rombongan…saya tidak menyebut gerombolan karena saya masih berkhusnudzon…rombongan kendaraan motor 2 tak, sebuah merk terbesar di Indonesia itu searah dengan saya…karena saya merasa di depan dan saya tidak bisa menepi…” lagian kenapa harus menepi, pikir saya”…salah satu dari mereka membentak saya ditambah dengan klakson yang memekakan telinga. Saya pun mengalah saya fikir tak ada gunanya juga bila saya membalasnya…ini contoh pertama…
Kedua yang menurut saya harus dibenahi adalah penggunaan knalpot resing yang di geber yang seakan-akan memaksa kendaraan di depannya agar minggir supaya mereka bisa lewat..saya saja terus terang merasa terintimidasi oleh hal ini…tidak kalau para netter..sama ga sama saya..he…he
Ketiga adalah penggunaan perangkat-perangkat yang tidak standar pada sepeda motor seperti klakson besar, penutup lampu yang tidak semestinya…terus terang agak sebel juga bila yang di depan saya ada sepeda motor yang penutup lampu belakangnya putih bukan merah…ketika menyala mata terasa silau dan perih melihatnya.
Mudah-mudahan ini segera dibenahi…club-club motor yang bertebaran seharusnya juga mempelopori adanya pembelajaran safe safety rading bagi anggotanya…
gwtebak = mereka yang arogan di jalan mungkin karena tingkat stress yang tinggi kali ya..ya di jalan ya di kantor he..he
Ditulis dalam Tak Berkategori | Bertanda arogan, busway, moge, monorail, sepeda motor, waterway | Tinggalkan sebuah Komentar »
Entah fikiran apa yang terlintas di kepala Sang Bapak di Bali yang tega membanting anak bayinya yang baru berusia 4 bulan. Seorang Bapak yang berprofesi sebagai tukang ojek tega membanting darah dagingnya sendiri hanya karena tidak marah mendengar anaknya menangis di saat dia tidur.
Biasanya orang yang bisa membanting darah dagingnya sendiri kemungkinan orang yang stress atau mengalami gangguan jiwa, atas dugaan tersebut maka Sang Bapak diperiksa kondisi kejiwaannya dan ternyata hasilnya sehat-sehat saja.Perlu diselidiki lebih jauh kenapa hal tersebut tega dilakukannya.
Belakangan memang banyak terjadi kekerasan yang dilakukan orang tua kepada anaknya, apakah karena tekanan hidup atau memang tatanan moral yang sudah carut marut. Degradasi moral serba permisifnya pelanggaran norma-norma di daerah yang awalnya dipegang sebagai tatanan kehidupan satu persatu mulai lepas & diabaikan.
Saatnya kembali pada tatanan moral & tuntunan yang berasal dari Sang Pencipta diri ini. Kedekatan kepada yang Maha Kuasa akan membuat hati ini menjadi tenang & tentram dan kuat menerima segala macam hal yang mungkin menekan jiwa.
gwtebak : waduh hari ini ga bisa nebak euy…
Ditulis dalam Tak Berkategori | Bertanda Bali, kekerasan, moral, orang tua banting anak, tekanan jjiwa | Tinggalkan sebuah Komentar »
Gonjang-ganjing Century sepertinya masih akan terus bergulir, Pansus DPR untuk menyelidik aliran dana pun digagas…Rupanya DPR ingin masalah Century ini menjadi terang benderang siapa yang menerima siapa yang bersih. Ya, kita sepakat akan hal itu, DPR mempunyai hak untuk menanyakan itu kepada Presiden SBY yang diduga menerima Dana limpahan Century tersebut. Meskipun dalam suatu kesempatan Presiden bersumpah tidak menerima sepeserpun percikan dana Century tersebut.
Kita berharap pelaksanaan hak angket DPR tersebut tidak ditunggangi kepentingan politik sesaat, artinya hanya dijadikan sebagai alat untuk bargaining politik semata untuk politik dagang sapi.
Pihak-pihak yang merasa dirugikan silahkan melapor ke Polisi seperti yang kita lihat kemarin Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Menegpora Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng, CEO Fox Indonesia Choel Mallarangeng, dan putra presiden, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas Yudhoyono, serta pengusaha Hartati Murdaya melaporkan salah seorang aktivis demonstran yang dianggap mencemarkan nama baiknya. Karena nama-nama tersebut dianggap menerima aliran dana Century.
Sekarang bola panas ada di DPR, silahkan DPR menggunakan hak tersebut dengan sebaik-baiknya. Silahkan tentukan mekanisme yang baik bersama-sama kalau memang untuk kepentingan bangsa & negara. Amanat rakyat ada di tangan para anggota Pansus untuk membuktikan kebenaran informasi penerima dana Century tersebut. Beberkan siapa saja yang menerima & secara fair bersihkan nama-nama yang diduga menerima dana tersebut kalau tidak ada bukti.
Untuk menjadi ketua sebaiknya janganlah dari Partai Demokrat, karena semua tahu kalau Demokrat adalah Partainya SBY. Jika ketua dari Demokrat maka apabila nantinya SBY & orang-orang yang disebut di atas bersih mungkin akan timbul kecurigaan besar, tetapi apabila dipegang oleh partai lain penggagas hak angket maka kecurigaan tersebut akan tidak beralasan.
Partai Demokrat tidak usah khawatir mengenai keberadaan Pansus tersebut, kalau memang tidak ada bukti SBY pun akan “aman”. Mengutip perkataan motto PPATK “Kalau memang Bersih Kenapa Harus Risih”.
GwTebak : Ketua Pansusnya dari Non Demokrat…
Ditulis dalam Tak Berkategori | Bertanda Century, DPR, Hak Angket, Hartati Murdaya, Ibas, Pansus, PPATK, Rebutan, SBY | Tinggalkan sebuah Komentar »
Kesadaran untuk berqurban bagi yang mampu kaum muslimin Indonesia semakin tinggi, terbukti dengan banyaknya pelaksanaan pemotongan hewan qurban di Hari raya Qurban tahun ini.
Salah satu yang melaksanakannya yang memang sudah rutin dilaksanakan adalah di Masjid Istiqal,setiap tahun ratusan bahkan mancapai ribuan kaum duafa mendatangi masjid tersebut untuk menerima pembagian hewan qurban perkantung yang mungkin kalo di timbang rata-rata 1 kg daging.
Meskipun pelaksanaannya sudah bertahun-tahun kita lihat masih saja terjadi kekacauan dalam distribusinya, seperti kita lihat hari ini Sabtu, 28 Nopember 2009 sejak subuh warga mulai mengantri masuk bahkan ada yang menginap hanya untuk mendapatkan sekantung daging kurban tersebut. Ada yang berdesak-desakan hingga ada anak yang pisah dengan orang tuanya bahkan ada yang pingsan hingga terinjak-injak.
Mungkin saatnya panitia kurban di semua tempat untuk mengevaluasi cara pembagian Qurban yang lebih baik, agar semua dapat tertib dan tentunya dapat kebagian.
Mungkin masjid atau lembaga yang melaksanakan Qurban dapat menempuh cara dengan mendistribusikan qurban ke wilayah-wilayah yang memang membutuhkan sehingga tidak terjadi penumpukan manusia di suatu tempat yang berpotensi menimbulkan kekacauan….
Patut diapresiasi dan ditiru program yang dijalankan Lembaga Zakat Nasional seperti PKPU, Dompet Duafa, Rumah Zakat Indonesia yang mempelopori qurban di daerah-daerah terpencil sehingga qurban dapat dirasakan oleh saudara-saudara kita di daerah yang memang sangat membutuhkan. Salah satu langkah maju dari Rumah Zakat Indonesia yang membuat sistem pengalengan hewan qurban (super Qurban) sehingga distribusinya dapat lebih luas karena lebih awet, tidak khawatir busuk ketika dalam perjalanan untuk didistribusikan.Serta memperpanjang nilai kebaikan qurban kita yang awalnya 3 hari menjadi 3 tahun, sehingga dapat didistribusikan di daerah bencana, kelaparan & gizi buruk.
Mudah-mudahan tahun tepat tidak terjadi lagi kekisruhan saat pembagian daging qurban, amin
Gwtebak = pengelolaan kurang baik jadi ricuh deh..
Ditulis dalam Tak Berkategori | 1 Komentar »
Allahu Akbar..Allahu Akbar..Allahu Akbar…Lailahailallah Wallahu Akbar..Allahu Akbar Walillahilhamd..
Gemuruh takbir dan tahmid membumbung ke angkasa memuji kebesarannya menyambut datangnya Fajar 10 Dzulhijah 1430 H.
Hari Raya Idul Adha pada hakekatnya adalah untuk mengingatkan pada kita bahwa untuk menuju pada Taqwa perlu adanya pengorbanan, sebagaimana dicontohkan Nabi Ibrahim as, ketika beliau bermimpi untuk menyembelih Ismail as anaknya, beliau langsung berupaya melaksanakannya karena memang mimpi seorang Nabi merupakan wahyu perintah Allah. Sebagai seorang orang tua Nabi Ibrahim juga sangat sayang kepada anaknya sebagaimana kita. Ketika dikomunikasikan kepada Ismail anaknya, Ismail lalu berkata :
“kalau memang ini perintah Allah maka laksanakanlah mudah-mudahan Engkau (ibrahim as) termasuk orang-orang yang sabar”
Disini terlihat keberhasilan Ibrahim as dalam mendidik anaknya, Ismail berhasil di tempa menjadi anak yang shalih, tanpa reserve Ibrahim langsung mengiyakan asalkan perintah dari Allah, kita lihat ada synergi dalam menjalankan taqwa dalam keluarga yang patut kita teladani…
Mungkin ini salah satu hikmah Idul Adha tahun ini dari sekian hikmah yang terkandung di dalamnya..
Selamat Idul Adha 10 Dzulhijah 1430 H
Ditulis dalam Tak Berkategori | Bertanda hikmah, Idul Adha 1430 H, Nabi Ibrahim as, Nabi Ismail as | Tinggalkan sebuah Komentar »
Bismillahirrahmanir rahim. Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Salam sejahtera bagi kita semua Saudara-saudara se-bangsa dan se-tanah air yang saya cintai dan saya banggakan.
Dengan terlebih dahulu memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, serta dengan memohon ridho-Nya, pada malam hari ini saya ingin menyampaikan penjelasan kepada seluruh rakyat Indonesia, menyangkut dua isu penting yang berkaitan dengan penegakan hukum dan keadilan di negeri kita.
Isu penting yang saya maksud adalah pertama, kasus Bank Century dan kedua, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, yang keduanya telah menjadi perhatian masyarakat yang amat mengemuka.
Kedua isu ini juga telah mendominasi pemberitaan di hampir semua media massa, disertai dengan percakapan publik yang menyertainya, bahkan disertai pula dengan berbagai desas-desus atau rumor yang tidak mengandungi kebenaran.
Oleh karena itu, selaku kepala negara dan kepala pemerintahan, malam ini, saya pandang perlu untuk menjelaskan duduk persoalan, serta sikap pandangan dan solusi yang perlu ditempuh terhadap kedua permasalahan tersebut.
Dalam waktu dua minggu terakhir ini, saya sengaja menahan diri untuk tidak mengeluarkan pernyataan menyangkut Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto dengan alasan:
Kesatu, menyangkut kasus Bank Century selama ini saya masih menunggu hasil Pemeriksaan Investigasi yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang dilakukan atas permintaan DPR RI.
Saya sungguh menghormati proses itu dan saya tidak ingin mengeluarkan pernyataan yang mendahului, apalagi ditafsirkan sebagai upaya mempengaruhi proses audit investigatif yang dilakukan BPK.
Tadi sore saya telah bertemu dengan Ketua dan Anggota BPK yang menyampaikan laporan hasil pemeriksaan investigasi atas Bank Century. Dengan demikian, malam ini tepat bagi saya untuk menyampaikan sikap dan pandangan saya berkaitan dengan kasus Bank Century tersebut.
Kedua, menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto, malam ini saya pandang tepat pula untuk menyampaikan sikap pandangan dan solusi paling tepat terhadap permasalahan itu.
Mengapa? Saudara-saudara masih ingat, pada tanggal 2 November 2009 yang lalu, dengan mencermati dinamika di lingkungan masyarakat luas yang antara lain berupa silang pendapat kecurigaan dan ketidakpercayaan atas proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan Kejaksaan Agung, saya telah membentuk sebuah tim independen yaitu Tim Independen Verifikasi Fakta dan Proses Hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.
Tim Independen ini, yang sering disebut Tim-8, bekerja selama dua minggu, siang dan malam, dan akhirnya pada tanggal 17 November 2009 yang lalu secara resmi telah menyerahkan hasil kerja dan rekomendasinya kepada saya.
Setelah selama lima hari ini jajaran pemerintah, termasuk pihak Polri dan Kejaksaan Agung saya instruksikan untuk merespons hasil kerja dan rekomendasi Tim-8, maka malam hari ini secara resmi saya akan menyampaikan kepada rakyat Indonesia, apa yang sepatutnya kita laksanakan ke depan.
Saudara-saudara
Sebelum saya masuk ke dalam inti permasalahan tentang bagaimana sebaiknya kasus Bank Century dan kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini kita selesaikan dengan baik, saya ingin menyampaikan kepada segenap masyarakat luas, bahwa cara-cara penyelesaian terhadap kasus hukum yang memiliki perhatian publik luas seperti ini mestilah tetap berada dalam koridor konstitusi hukum dan perundang-undangan yang berlaku, seraya dengan sungguh-sungguh memperhatikan dan mendengarkan aspirasi dan pendapat umum.
Solusi dan opsi yang kita tempuh juga harus bebas dari kepentingan pribadi, kelompok, maupun golongan; tetap jernih dan rasional serta bebas dari tekanan pihak manapun yang tidak semestinya. Dan, di atas segalanya, kita harus tetap bertumpu kepada dan menegakkan kebenaran dan keadilan.
Rakyat Indonesia yang saya cintai,
Sekarang saya akan menjelaskan yang pertama dulu, yaitu sikap dan pandangan saya tentang kasus Bank Century.
Yang pertama-tama harus kita pahami adalah pada saat dilakukan tindakan terhadap Bank Century tersebut, situasi perekonomian global dan nasional berada dalam keadaan krisis. Hampir di seluruh dunia terjadi goncangan keuangan dan tidak sedikit pula krisis di dunia perbankan. Banyak negara melakukan tindakan untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian mereka.
Pada bulan November 2008 yang lalu apa yang dilakukan oleh pemerintah dan BI mestilah dikaitkan dengan situasi dan konteks demikian, sehingga tidak dianggap keadaannya normal-normal saja. Kita punya pengalaman sangat pahit dan buruk 10-11 tahun lalu ketika Indonesia mengalami rangkaian krisis yang menghancurkan perekonomian kita.
Dengan demikian kebijakan yang ditempuh untuk melakukan tindakan terhadap Bank Century yang di antaranya adalah tindakan hukum terhadap para pengelola Bank Century serta penyaluran dana penyertaan modal sementara, sesungguhnya bertujuan untuk mencegah terjadinya krisis perbankan bahkan perekonomian.
Meskipun ketika berlangsungnya proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tugas untuk itu saya sedang mengemban tugas di luar negeri, tetapi saya memahami situasi yang ada di tanah air beserta rangkaian upaya untuk menyelamatkan perbankan dan perekonomian kita.
Tetapi, kini yang menjadi perhatian DPR RI dan berbagai kalangan masyarakat adalah:
Pertama, sejauh mana proses pengambilan keputusan dan tindakan penyaluran dana penyertaan modal sementara kepada Bank Century yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu dinilai tepat atau proper?
Kedua, apakah ada pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya sendiri dan bukan kepentingan negara meminta atau mengarahkan pihak pengambil keputusan dalam hal ini Menkeu dengan jajarannya dan BI, yang memang keduanya memiliki kewenangan untuk itu?
Ketiga, apakah penyertaan modal sementara yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu ada yang bocor atau tidak sesuai dengan peruntukannya? Bahkan berkembang pula desas-desus, rumor, atau tegasnya fitnah, yang mengatakan bahwa sebagian dana itu dirancang untuk dialirkan ke dana kampanye Partai Demokrat dan Capres SBY; fitnah yang sungguh kejam dan sangat menyakitkan.
Keempat, sejauh mana para pengelola Bank Century yang melakukan tindakan pidana diproses secara hukum, termasuk bagaimana akhirnya dana penyertaan modal sementara itu dapat kembali ke negara?
Saudara-saudara,
Saya sungguh memahami munculnya sejumlah pertanyaan kritis itu yang tentunya memerlukan penjelasan dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait. Saya pun memiliki kepedulian dan rasa ingin tahu sebagaimana yang dialami oleh masyarakat kita. Saya juga ingin, keempat pertanyaan kritis menyangkut kasus Bank Century yang saya sebutkan tadi juga mendapatkan jawaban yang tegas dan benar.
Dengan telah saya terimanya hasil pemeriksaan investigasi BPK atas kasus Bank Century sore tadi, pemerintah akan segera mempelajari dan pada saatnya nanti saya akan meminta Sdri. Menteri Keuangan dengan jajarannya, bersama-sama dengan pihak BI, untuk memberikan penjelasan dan klarifikasinya. Saya sungguh ingin keterbukaan dan akuntabilitas dapat kita tegakkan bersama. Saya juga ingin semua desas-desus kebohongan dan fitnah dapat disingkirkan dengan cara menghadirkan fakta dan kebenaran yang sesungguhnya.
Terhadap pemikiran dan usulan sejumlah anggota DPR RI untuk menggunakan Hak Angket terhadap Bank Century, saya menyambut dengan baik agar perkara ini mendapatkan kejelasan serta sekaligus untuk mengetahui apakah ada tindakan-tindakan yang keliru dan tidak tepat.
Bersamaan dengan penggunaan Hak Angket oleh DPR RI tersebut saya juga akan melakukan sejumlah langkah tindakan internal pemerintah berangkat dari hasil dan temuan Pemeriksaan Investigasi BPK tersebut.
Dan yang tidak kalah pentingnya adalah percepatan proses hukum bagi para pengelola Bank Century dan segera dapat dikembalikannya dana penyertaan modal yang berjumlah Rp 6,7 triliun itu kepada negara. Saya telah menginstruksikan Jaksa Agung dan Kapolri untuk melaksanakan tugas penting ini.
Saudara-saudara,
Pada bagian kedua ini saya akan menyampaikan sikap pendapat dan langkah tindakan apa yang perlu dilakukan menyangkut kasus hukum Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto.
Sejak awal proses hukum terhadap dua pimpinan KPK non-aktif ini telah menimbulkan kontroversi pro dan kontra di kalangan masyarakat. Kecurigaan terhadap kemungkinan direkayasanya kasus ini oleh para penegak hukum juga tinggi. Dua hari yang lalu saya juga mempelajari hasil survey oleh lembaga survey yang kredibel, yang baru saja dilakukan, yang menunjukkan bahwa masyarakat kita memang benar-benar terbelah.
Di samping saya telah mengkaji laporan dan rekomendasi Tim-8, saya juga melakukan komunikasi dengan dua pimpinan Lembaga Tinggi Negara di wilayah justice system yaitu Sdr. Ketua Mahkamah Agung dan Sdr. Ketua Mahkamah Konstitusi.
Saya juga melakukan komunikasi dengan segenap pimpinan KPK dan tentu saja saya pun telah mengundang Kapolri dan Jaksa Agung untuk mencari solusi terbaik atas kasus ini. Di luar itu, saya juga patut berterima kasih kepada para pakar hukum yang lima hari terakhir ini sejak Tim-8 menyampaikan rekomendasinya juga memberikan sumbangan pemikiran kepada saya.
Dalam kaitan ini sesungguhnya jika kita ingin mengakhiri silang pendapat mengenai apakah Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto salah atau tidak salah, maka forum atau majelis yang tepat adalah pengadilan. Semula saya memiliki pendirian seperti ini.
Dengan catatan proses penyidikan dan penuntutan mendapatkan kepercayaan publik yang kuat. Dan tentu saja proses penyidikan dan penuntutan itu fair, objektif, dan disertai bukti-bukti yang kuat.
Dalam perkembangannya justru yang muncul adalah ketidakpercayaan yang besar kepada pihak Polri dan Kejaksaan Agung sehingga telah masuk ke ranah sosial dan bahkan ranah kehidupan masyarakat yang lebih besar. Oleh karena itu faktor yang saya pertimbangkan bukan hanya proses penegakan hukum itu sendiri, tapi juga faktor-faktor lain seperti pendapat umum, keutuhan masyarakat kita, azas manfaat, serta kemungkinan berbedanya secara hakiki antara hukum dengan keadilan.
Sebelum memilih opsi atau konstruksi penyelesaian kasus ini di luar pertimbangan faktor-faktor non-hukum tadi, saya juga menilai ada sejumlah permasalahan di ketiga lembaga penegak hukum itu, yaitu di Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK. Permasalahan seperti ini tentu tidak boleh kita biarkan dan harus kita koreksi, kita tertibkan, dan kita perbaiki.
Oleh karena itu, solusi dan opsi lain yang lebih baik, yang dapat ditempuh adalah pihak kepolisian dan kejaksaan tidak membawa kasus ini ke pengadilan dengan tetap mempertimbangkan azas keadilan, namun perlu segera dilakukan tindakan-tindakan korektif dan perbaikan terhadap ketiga lembaga penting itu yaitu Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK.
Solusi seperti ini, saya nilai, lebih banyak manfaatnya dibanding mudharatnya. Tentu saja, cara yang ditempuh tetaplah mengacu kepada ketentuan perundang-undangan dan tatanan hukum yang berlaku.
Saya tidak boleh, dan tidak akan memasuki wilayah ini, karena penghentian penyidikan berada di wilayah Lembaga Penyidik (Polri), penghentian tuntutan merupakan kewenangan Lembaga Penuntut (Kejaksaan), serta pengenyampingan perkara melalui pelaksanaan asas oportunitas merupakan kewenangan Jaksa Agung.
Tetapi sesuai dengan kewenangan saya, saya menginstruksikan kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk melakukan penertiban, pembenahan dan perbaikan di institusinya masing-masing berkaitan dengan kasus ini. Demikian pula, saya sungguh berharap KPK juga melakukan hal yang sama di institusinya.
Rakyat Indonesia yang saya cintai dan saya banggakan, jika pada akhirnya, insya Allah, kasus Sdr. Chandra M. Hamzah dan Sdr. Bibit Samad Riyanto ini dapat kita selesaikan, tugas kita masih belum rampung. Justru kejadian ini membawa hikmah dan juga pelajaran sejarah, bahwa reformasi nasional kita memang belum selesai, utamanya reformasi di bidang hukum. Kita semua, para pencari keadilan, juga merasakannya.
Bahkan kalangan internasional, yang sering fair dan objektif dalam memberikan penilaian terhadap negeri kita, juga menilai bahwa sektor-sektor hukum kita masih memiliki banyak kekurangan dan permasalahan. Sementara itu, prestasi Indonesia di bidang demokrasi, penghormatan kepada HAM dan kebebasan pers mulai diakui oleh dunia. Demikian juga pembangunan kembali perekonomian pasca krisis 1998 juga dinilai cukup berhasil.
Sementara itu, dunia juga menyambut baik peran internasional Indonesia pada tahun-tahun terakhir ini yang dinilai positif dan konstruktif. Oleh karena itu, sebagaimana yang telah saya sampaikan kepada seluruh rakyat Indonesia, bahwa lima tahun mendatang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi tetap menjadi prioritas pemerintah.
Bahkan dalam program 100 hari, saya telah menetapkan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum sebagai prioritas utama. Kita sungguh serius. Agar masyarakat bisa hidup lebih tentram, agar keadaan menjadi lebih aman dan tertib, agar perekonomian kita terus berkembang, dan agar citra Indonesia di mata dunia bertambah baik, maka reformasi di bidang hukum harus benar-benar sukses, dan korupsi harus berhasil kita berantas.
Khusus untuk menyukseskan gerakan Pemberantasan Mafia Hukum, saya sedang mempersiapkan untuk membentuk Satuan Tugas, di bawah Unit Kerja Presiden, yang selama dua tahun ke depan akan saya tugasi untuk melakukan upaya Pemberantasan Mafia Hukum.
Saya sungguh mengharapkan dukungan dan kerja sama dari semua Lembaga Penegak Hukum, dari LSM dan Media Massa, serta dari masyarakat luas. Laporkan kepada Satgas Pemberantasan Mafia Hukum jika ada yang menjadi korban dari praktik-praktik Mafia Hukum itu, seperti pemerasan, jual-beli kasus, intimidasi dan sejenisnya.
Dalam kaitan ini, saya menyambut baik rekomendasi Tim-8 dan juga suara-suara dari masyarakat luas agar tidak ada kasus-kasus hukum, utamanya pemberantasan korupsi, yang dipetieskan di KPK, atau juga di Polri, dan Kejaksaan Agung.
Kalau tidak cukup bukti hentikan, tetapi kalau cukup bukti mesti dilanjutkan. Hal ini untuk menghindari kesan adanya diskriminasi dan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. Apalagi kalau pemeti-esan ini berkaitan dengan praktik-praktik Mafia Hukum tadi.
Akhirnya, saudara-saudara, marilah kita terus melangkah ke depan, dan bekerja lebih gigih lagi untuk menyukseskan pembangunan bangsa.
Kepada jajaran Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Lembaga-Lembaga penegak hukum dan pemberantas korupsi lainnya, teruslah berbenah diri untuk meningkatkan integritas dan kinerjanya. Bangun kerja sama dan sinergi yang lebih baik, dan hentikan disharmoni yang tidak semestinya terjadi.
Kepada masyarakat luas di seluruh tanah air marilah kita lebih bersatu lagi, dan cegah perpecahan di antara kita. Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.
Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, senantiasa membimbing perjalanan bangsa kita ke arah yang benar.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Sumber : VivaNews.com
Ditulis dalam Tak Berkategori | Tinggalkan sebuah Komentar »
Jarang-jarang ada orang yang meninggal memakai tiket masuk bagi yang ingin menyaksikan upacara penguburannya. Tetapi ini terjadi pada pemakaman Raja Pop Michael jackson. Tiketnya sudah laris terjual. Tiket yang telah habis terjual 20.000 tiket, belum termasuk 8.750 tiket gratis yang disediakan bagi 1,6 juta Fans Jacko di seluruh dunia. Untuk mencegah beredarnya tiket palsu, panitia juga menyiapkan gelang khusus bagi pembeli tiket tersebut. Selain menyaksikan upacara penguburannya, fans Jacko juga dapat menyaksikan konser besar yang dijanjikan oleh panitia penguburan. Usut punya usut ternyata konser di upacara penguburannya adalah salah satu wasiat yang ditulis Jacko. Mantan istri Jacko, Debbie Rowe menyaksikan hal tersebut menanggapi dengan perasaan yang tidak suka atas hal tersebut. Menurutnya penjualan tiket besar-besaran merupakan eksploitasi terhadap kematian Jacko yang dilakukan dunia musik Amerika.
Ditulis dalam Tak Berkategori | 1 Komentar »
Kenapa saya tambahkan ku…pada judul di atas.Karena memang ini adalah proses pemilihan presiden saya sebagai WNI..KUnya=WNI..
Masalah pilihan nanti terserah..sesuai dengan hati nurani masing-masing pilih yang mana.Yang pasti pilihlah pemimpin yang punya visi ke depan tuk membangun bangsa ini. Nah ini nomor pilihan Anda :
1. Megawati – Prabowo
2. Susilo B. Yudhoyono – Boediono
3. Jusuf Kalla – Wiranto
Nah dari pilihan tersebut kira-kira sapa yang menang ya…silahkan ikut polling saya…
Ditulis dalam Tak Berkategori | Tinggalkan sebuah Komentar »


